dari suatu sumber
Asy`ariyah adalah sebuah paham aqidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy`ariy. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 Hijriyah bertepatan dengan tahun 935 Masehi. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H / 975-6 M.
Awalnya Al-Asy`ari pernah belajar kepada Al-Jubba`i, seorang tokoh dan guru dari kalangan Mu`tazilah. Sehingga untuk sementara waktu, Al-Asy`ariy menjadi penganut Mu`tazilah, sampai tahun 300 H. Namun setelah beliau mendalami paham Mu`tazilah hingga berusia 40 tahun, terjadilah debat panjang antara dia dan gurunya, Al-Jubba`i dalam berbagai masalah terutama masalah Kalam. Debat itu membuatnya tidak puas dengan konsep Mu`tazilah dan dua pun keluar dari paham itu kembali ke pemahanan Ahli Sunnah Wal Jamaah.
Al-Asy`ariyah membuat sistem hujjah yang dibangun berdasarkan perpaduan antara dalil nash (naql) dan dalil logika (`aql). Dengan itu belaiu berhasil memukul telak hujjah para pendukung Mu`tazilah yang selama ini mengacak-acak eksistensi Ahlus Sunnah. Bisa dikatakan, sejak berdirinya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil dilemahkan dan dijauhkan dari kekuasaan. Setelah sebelumnya sangat berkuasa dan melakukan penindasan terhadap lawan-lawan debatnya termasuk di dalamnya Imam Ahmad bin Hanbal.
Kemampuan Asy`ariyah dalam memukul Mu`tazilah bisa dimaklumi karena sebelumnya Al-Asy`ariy pernah berguru kepada mereka. Beliau paham betul lika-liku logika Mu`tazilah dan dengan mudah menguasai titik-titik lemahnya.
Meski awalnya kalangan Ahlussunnah sempat menaruh curiga kepada beliau dan pahamnya, namun setelah keberhasilannya memukul Mu`tazilah dan komitmennya kepada aqidah ahlus sunnah wal jamaah.
Perbedaan dan persamaan model pemahaman / pemikiran antara Asy`ariyah dan Maturidiyah bisa kita break-down menjadi beberapa point :
1. Tentang sifat Tuhan
Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
2. Tentang Perbuatan Manusia.
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.
3. Tentang Al-Quran
Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.
4. Tentang Kewajiban Tuhan
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.
5. Tentang Pelaku Dosa Besar
Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.
6. Tentang Janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.
7. Tetang Rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Quran yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah.
Di masa lalu ada perdebatan sengit antara para ulama dan tokoh-toko teologi yang ditimbulkan akibat masuknya nilai-niai filsafat non Islam terutama dari barat (Yunani). Karena akar filsaat dan teologi mereka berangkat dari mitos tanpa dasar dari agama samawi yang kuat, maka masuknya paham ini kedunia Islam pastilah menimbulkan pertentangan tajam. Dalam tubuh umat Islam, pertentangan ini mengerucut pada tarik menarik antara dua kutub utama yaitu ahlussunnah yang mempertahankan paham berdasarkan nash (naql) dan Mu`tazilah yang cenderung menafikan nash (naql) dan bertumpu kepada akal semata. Sehingga mereka sering disebut dengan kelompok rasionalis.
Dalam perbedabatan panjang antar dua kutub yang saat itu kebetulan kemlompok mu`tazilah sempat memegang tampuk kekuasaan sehingga berusaha melikuidasi dan melenyapkan tokoh lawannya.
Di antara barisan ahlissunnah ini muncul nama dua tokoh ulama yang cukup berpengaruh, yaitu Al-Asya`ri dan Al-Maturidi. Mereka dalam hal ini menjadi qutub kekuatan mazhab aqidah yang sedang mengalami gempuran hebat dari kelompok rasionalis yang saat itu memang sedang di atas angin.
Al-Asy`ari mencoba menangkis semua argumen kelompok rasionalis dengan menggunakan bahasa dan logika lawannya. Karena kalau dijawab dengan dalil nash (naql), jelas tidak akan efektif untuk menangkal argumen lawan. Karena lawannya sejak awal sudah menafikan nash.
Sehingga kita memang melihat adanya kombinasi antara dalil aqli dan naqli yang digunakan oleh Al-Asy-`ari. Pada masanya, metode penangkisan itu sangat efektif untuk meredam argumen lawan.
Tentu tidak tepat untuk membandingkannya dengan zaman yang berbeda. Karena bila hal itu dilakukan, memang disana sini barangkali kita akan temukan hal-hal yang agak janggal secara konsep aqidah yang manhajiyah. Sayangnya, oleh mereka yang kurang mengerti duduk permasalahn, kejanggalan inilah yang sering dijadikan bahan tuduhan bahwa mazhab aqidah ini sesat. Padahal dimasanya, banyak sekali para ulama yang secara otomatis berada di pihak Al-asy`ari bila melihat tarik menarik antar kedua kelompok. Namun bukan berarti semua ulama saat itu 100 % menerima / setuju dengan detail mazhabnya. Dan hal itu adalah sesuatu yang lumrah sifatnya.
Dan memang secara kenyataannya mazhab aqidah Asy`ariyah ini memang mazhabyang paling banyak dipeluk umat Islam secara tradisional dan turun temurundi dunia Islam. Di dalamnya terdapat banyak ulama, fuqoha, imam dansebagainya. Meski bila masing-masing imam itu dikonfrontir satu persatu
dengan detail pemikiran asy`ari, belum tentu semuanya sepakat 100 %. Bahkan sejarah mencatat bahwa hampir semua imam besar dan fuqoha dalam Islam adalah pemeluk mazhab aqidah al-As-`ari. Antara lain Al-Baqillani, Imam Haramain Al-Juwaini, Al-Ghazali, Al-Fakhrurrazi, Al-Baidhawi, Al-Amidi,
Asy-Syahrastani, Al-Baghdadi, Ibnu Abdissalam, Ibnud Daqiq Al-`Id, Ibu Sayyidinnas, Al-Balqini, al-`Iraqi, An-Nawawi, Ar-Rafi`I, Ibnu Hajar Al-`Asqallani, As-Suyuti.
Sedangkan dari wilayah barat khilafat Islamiyah ada Ath-Tharthusi, Al-Maziri, Al-Baji, Ibnu Rusyd (aljad), Ibnul Arabi, Al-Qadhi `Iyyadh, Al-Qurthubi dan Asy-Syatibi.
Jangan lupa juga bahwa universitas Islam terkemuka di dunia dan legendaris menganut paham Al-Asy`ariah dan Maturidiyah seperti Al-Azhar di Mesir, Az-Zaitun di Tunis, Al-Qayruwan di Marokko, Deoban di India. Dan masih banyak lagi universitas dan madrasah yang menganutnya.
Para ulama pengikut mazhab Al-Hanafiyah adalah secara teologis umumnya adalah penganut paham Al-Maturidiyah. Sedangkan mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi`iyyah secara teoligs umumnya adalah penganut paham Al-Asy`ariyah. Bila Asy`ariah dianggap sesat, tentu saja kita perlu mengeluarkan para ulama salaf itu dari garis Islam, begitu juga universitas Islam dan para imam mazhab. Dan mayoritas terbesar umat Islam sepanjang masa pun harus dianggap sesat pula dan keluar dari garis Islam. Tentu saja ini bukan perkara sepele. Yang benar adalah bahwa Al-Asy`ariyah itu adalah bagian dari aqidah
Ahlussunnah wal Jamaah. Umat Islam telah ridha kepadanya karena menjadikan Al-quran dan sunnah sebagai sumbernya.
Bila pada hari ini mazhab ini kita kritisi, sangat boleh jadi ada hal-hal yang kurang tepat. Tetapi kita harus ingat bahwa masa dimana mazhab ini ditumbuhkan tadi. Dan menurut kami, kalaupun kita akan mengoreksinya, maka itu adalah hal yang sangat baik. Tapi tentu saja caranya bukan dengan gebyah
uyah dan sekedar menuduh sesat hanya karena ada point-point yang kurang tepat.
Kurang tepat disini sebenarnya lebih kepada masalah yang kurang qath`i, dimana masih bisa diterima adanya berbedaan paham dikalangan ulama. Karena memang nash dan dalilnya memungkinkan untuk dipahami secara berbeda. Nah kalau dalam perbedaan seperti ini, satu pihak menuduh pihak lain sebagai sesat, bid`ah, jahil dan sebagainya, kelihatan kurang etis. Apalagi bila yang menuduhkan itu hanya mereka yang sekedar bertaqlid kepada syeikh / gurunya saja tanpa pernah menela`ah secara ilmiyah dan mendasar, apa sesungguhnya yang jadi titik perbedaan di antara ulama. Dalam masalah ini,
sangat baik bila kita berpegang pada kaidah bahwa setiap orang bisa diterima perkataannya atau ditolak kecuali Rasulullah SAW.

Penulis yang terhormat..
Bahasan dalam tulisan ini sangat menarik, mungkin alangkah lebih baik lagi, jika perbedaan yang disajikan diredusir melalui berbagai pendekatan, seperti pendekatan sosial, budaya dan politik yang tentu saja berpengaruh terhadap gejolak pemikiran pada saat itu. Mengingat sebuah produk pemikiran tidak pernah terlepas dari kontek sosial-budaya yang melatarinya.Mudah2an dengan disajikannya pendekatan-pendekatan tersebut, pemahaman yang diinginkan penulis bisa lebih tersalurkan, mudah-mudahan pembaca lebih mengerti flot dari bahasan ini. Trima kasih…
Comment by andrew — January 14, 2008 @ 5:34 am
paling banyak point yang mendapat tanggapan yang sangat kritis dalam aliran asy’ariyah adalah pada masalah sifat tuhan atau yang lebih dikenal dengan sifat dua puluh.banyak kalangan yang mempersoalkan apakah sifat dua puluh ini masih relevan untuk diaplikasikan dalam rangka pembinaan aqidah masyarakat pada zaman sekarang. jika memang para pengkritis itu memang memahami betul apa sebenarnya inti sari dari metode sifat dua puluh itu, saya rasa tidak mengapalah untuk ikut berpartisipasi melukakan pembaharuan didalamnya tapi apabila yang mengkritisi ini cuma sekedar omong doank,saya sarankan untuk mencoba membuka hati,menelaah lebih dalam tentang metode ini.
Comment by z_meira — June 21, 2008 @ 4:14 am
Barakallah fik
ana sangat terkesan dengan metode “penyajian” oleh penulis tentang topik ini. Semoga Allah membalas penulis dengan kebaikan. Ohya, ana setuju dengan sebagian besar dari apa yang penulis sampaikan,namun beberapa hal ana ingin mengomentari mengenai masalah “kritik atas madzhab ini (’Asy’ariyah&Mathuridiyah)”. Ana hanya ingin mengatakan pertama, bahwa mengenai keutamaan dan kebesaran nama Imam Abu Hasan al-Asy’ary maka tidak perlu lagi dipermasalahan. Sebab kenyataannya beliau memang seorang ulama besar Ahlu al-Sunnah, bahkan hal ini sangat nyata sekali dari tulisan beliau seperti al-Ibaanah ‘an Ushul al-Diyaanah, Maqalaat al-Islamiyyin -yg dari sebagian kalangan Asy’ariyah mencoba untuk menolak penisbatan tulisan tsb kepada beliau- menjelaskan madzhab beliau yang terakhir serta menunjukkan bahwa madzab beliau sebenarnya bersesuaian dengan madzhab Ahli al-Hadits, bahwa beliau rahimahullah menetapkan asma wa shifat Allah itu sebagaimana yang datang dari Kitabullah dan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tanpa takwil dan tidak juga tasybih baik sebagian sifat maupun semuanya. Hal ini berbeda dari apa yang selalu didengungkan oleh para pengaku pengikut beliau rahimahullah.
kedua, mengenai para pengkritik, dimana sebagian mereka bersikap ceroboh (baca: asbun), namun diantara mereka yang mengritisi juga adalah orang-orang yang juga telah mempelajari dan memahami tentang madzhab ini. diantara mereka; mengkritisi masalah penisbatan madzhab ahlu sunnah itu didirikan oleh sang Imam rahimahullah. padahal kita tahu bahwa madzhab ini sebenarnya telah didirikan sebelum beliau lahir, dari generasi terbaik umat ini yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masalah yang lain adalah bersikerasnya para pengikut sang Imam -meskipun setelah dikonfirmasikan dengan kitab beliau yang beliau karang diakhir hidupnya justru menyelisihi beliau- untuk berpegang pada pendapat beliau yang bagi pengkritisi itu katakan “menyimpang” dan bahkan mereka bersikeras dengan apa yang justu oleh Imam Abu al-Hasan sendiri membantahnya, misalnya saja mengenai maslah istiwa, al-wajh, al-yad [silahkan ruju ke kitab al-Ibanah dan al-Maqalaat yang disana menjelaskan aqidah beliau yang lurus dan menetapi madzhab ahli al-hadits -sebagaimana yg beliau nyatakan secara terang-terangkan dalam al-Maqalaat ketika menjelaskan aqidahnya ahli hadits.
ketiga, berbicara mengenai kebenaran, maka tentu saja kebenaran itu tidak layak diukur hanya lantaran suatu madzhab itu dianut disuatu universitas, sekalipun terkemuka atau bahkan diikuti pula oleh beberapa ulama terkemuka [ana katakan ulama “sebagian” sebab tidak seluruh ulama terkemuka yang kenyataannya sepakat dengan madzhab ini [baca: asy’ariyah, bukan Asy’ari]. Maka tentu saja karena hal tersebut bukan “ijma’” maka tidak bisa dijadikan hujjah dalam menetapkan kebenaran atas suatu madzhab tertentu.
keempat,ada baiknya juga kita melihat pula argumentasi dari para pengkritik tersebut agar benar-benar kita melihat permasalahan ini secara keseluruhan, wallahu a’lam.
Buat penulis, ana sangat berterima kasih atas tulisannya, jazakallah khairan
Comment by Rudi — September 11, 2008 @ 3:15 pm
Allah yubaarik fik ya akhy al-kariim
Antum benar bahwa al Hafih Ibnu Hajar dan al-Imam Nawawi dikenal cenderung kepada madzhab ini, akan tetapi bukan berarti beliau berdu tidak pernah melakukan kesalahan. hanya saja kedua imam ini masih tetap digolongkan kebarisan ahlu sunnah disebabkan karena sebagian besar aqidah beliau memang berpegang kepada madzhab ahlu sunnah. akan tetapi hal tersebut tdak menjadikan beliau berdua rahimahumallah ma’shum dari kesalahan. para ulama ahlu sunnah yg berseberangan pendapat dengan “beberapa” aqidah beliau berdua -rahimahumallah- ini pun tidak mengingkari konstribusi dan kemuliaan nama mereka. Yang mereka ingkari hanyalah beberapa perkara “aqidah” yang dinilai telah keluar dari apa yg generasi awal dan beberapa ulama mutaqaddimin pegang bahkan tidak terkecuali Imam Abu Hasan al-Asy’ary. Lagi-lagi faktanya bahwa kebenaran itu dikenal melalui dalil-dalil bukan orang tertentu. sedangkan kita semua sepakat bahwa perkatan setiap manusia boleh diterima dan ditolak kecuali perkataan Allah dan Rasul-Nya shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Besarnya keutamaan dan kontribusi mereka berdua -rahimahumallah- tidak menjadikan mereka -rahimahumallah- lepas dari kesalahan dan kesilapan. dikarenakan kebaikan dan kebenaran -insya Allah yang ada pada mereka berdua rahimahumallah menjadikan para ulama ahli sunnah masih tetap memasukkan mereka kedalam barisan mereka (baca; Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah)dan buku-buku mereka yang sangat besar manfaatnya bagi kaum muslimin masih senantiasa dijadikan sumber acuan dalam mempelajari Islam, wallahu a’lam.
Adapun mengenai perbedaan furu’iyah yang al akh katakan, maka tentu saja pernyataan ini memerlukan pembahasan tersendiri, namun yang ana ketahui bahwa perbedaan dalam masalah aqidah merupakan perbedaan dalam masalah ushul, bukan furu’ dimana dalil-dalil atas hal itu telah jelas. Mereka yang menolak beberapa pemahaman kedua ulama ini -yg berkaitan dalam masalah aqidah- berhak menjelaskan kesalahan tersebut berdasarkan argumentasi yang kuat. Sedangkan yang berkaitan dalam masalah furu’iyah, maka tidak ada masalah dalam hal ini.
Sepanjang pengetahuan dinatara aqidah mereka berdua rahimahumallah yg dikritiisi itu adalah bahwa mereka rahimahumallah dalam memahami al asma wa al shifat bagi Allah itu terutama dalam sifat-sifat seperti al istiwa, al yad, al ‘ain, al wajh dan yang semisalnya adalah dengan pemahaman tafwidh -dan justru ini berbeda dengan apa yg sebagian pengikut Asy’ariyah pegang yakni takwil. Sedangkan para ulama yg menolak memehami al shifat ini dengan tafwidh ini adlah karena mereka berpandangan tafwidh dalam al shifat ini adalah tafwidh dalam kaifiyah hal ini juga merupakan penjelasan dari beberapa pernyataan para ulama besar terdahulu yg mengatakan bahwa menyerahkan asma dan sifat ini kepada Allah, dimana yang mereka maksud bukan menyerahkan dalam pengertian meniadakan makna, akan tetapi masalah kafiyahnya itu diserahkan kepada Allah sebab “bagaiamananya” itu tidak ada penjelasannya dalam al Qur`an dan al Sunnah yang shahihah dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Sedangkan berbicara mengeani “intoleran” dalam masalah furu’ yang sebagian kaum muslimin bersikap ceroboh, yang membuang jauh-jauh adab ikhtilaf dalam hal-hal yang furuiyah, maka ana katakan ana setuju kepada al akh, semoga Allah memuliakan antum. Namun tentu saja kita pun tidak ingin bersikap intoleran terhadap mereka yang kita anggap “intoleran” dikarenakan ulah oknum dari mereka. Yakni mereka yg berbicara bukan atas dasar ilmu, dan hanya berdasarkan hawa nafsu dan permusuhan semata. wallahu a’lam.
Syukran ya akh,
jazakallahu khairan
Comment by Rudi — September 13, 2008 @ 10:18 am
Assalamu’alaykum wa rahmatullah
alhamdulillah, ana bersyukur karena telah diterima di blog ini.
Keinginan untuk berbicara mengenai hal ini menjadikan ana harus kembali memberikan beberapa komentar.
Berbicara tentang aqidah tafwidh al Hafizh Ibnu Hajar dan al Imam al Nawawi, yang kita sangat tidak mempercayai bahwa mereka akan terperosok kejurang kesalahan yg fatal, maka demikian pula kita juga tidak akan mempercayai bahwa Imam Abu Hasan al Asy’ary juga sebelumnya pernah tersalah jalan, akan tetapi diakhir hayatnya justru beliaulah yg paling gencar menetapkan shifat Allah ini sebagaimana dapat kita baca di kitabnya al Ibanah, yakni Ibanah ‘an ushuli al Diyanah dan al Maqalaat, yakni Maqalaat al Islamiyiin dimana disini diterangkan sedemikian gamblangnya akidah belliau sampai-sampai orang-orang yg merasa mengikuti beliaupun tidak mempercayainya dan menuduh bahwa buku tersebut tidak benar dari beliau rahimahullah. Nah perbedaan ini juga sangat jauh dengan sebagian pengikutnya yg masih tetap bersikukuh dalam aqidah “itsbat sesebagian takwil sebagian” tentu saja ini juga berbeda dengan al Hafizh dan al Imam, dimana mereka tidak meakukan takwil atas sifat Allah ini yg sangat berbeda sekali dg sebagian orang-oarnag yg mengaku pengikut Asy’ary (baca; Asy’ariyah), wallahu a’lam.
terakhir, Bagaimanapun masalah aqidah adalah masalah “keyakinan” yg bersifat “tauqifiyah” yakni tidak ada lapangan ijtihad / ra’yu didalamnya, ia terhenti pada nash, sehingga tidak layak bagi kita melampaui batas dalam hal ini.
Benar bahwa aqidah ini masalah keyakinan, maka hendaklah kita memperhatikan kemana hendak kita bawa keyakinan tersebut. Wallahu a’lam
Salam Kenal Al Akh -a’azzakallah
Comment by Rudi — September 21, 2008 @ 6:44 am
Sebenarnya banyak hal yang muhdats (baru) dalam hal aqidah. Dan itulah hasil ijtihad. Hal-hal yang muhdats sendiri, bukan berarti itu bid’ah. Saya tidak bilang bid’ah. Contohnya adalah adanya pembagian tauhid menjadi beberapa jenis. Tidak pernah ada kabar dari Rasulullah mengenai itu. Tapi para ulama membagi jenis-jenis tauhid seperti itu tentu saja membutuhkan ijtihad di dalamnya.
Begitu juga mengenai apakah tafwidh atau itsbat dalam menyikapi sifat-sifat Allah. Tentu tidak ada hadits dari Rasulullah untuk itsbat atau tafwidh.
Maka, wajar hal ini terjadi perbedaan pendapat. Saya setuju sama pemilik blog yang menyatakan bahwa selama tidak sampai pada sikap tahrif, ta’thil, takyif, dan tasybih, maka sah-sah saja.
Ibnu Hajar, Imam Nawawi, Ibnul Jauzi, semua itu adalah ulama salaf. Dan Ibnu Taimiyah juga ulama salaf. Mereka berbeda pendapat. Lalu ada ulama yang hidup di zaman sekarang yang menetapkan ‘kesalafian’ salah satu pendapat, menurut saya itu bukan hal yang bijak. Yang terbaik adalah menghormati semua pendapat karena semua pendapat itu keluar dari para ulama salaf. Dan tiap pendapat punya banyak pendukung dari ulama salaf. Mustahil para ulama itu bersepakat dalam kesesatan. Wallahu’alam.
Comment by Vian — October 8, 2008 @ 3:58 am
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
apapun perbedaan pendapat, selama berjalan diatas ahlu sunnah wal jama’ah, maka merekalah yang benar.
apalah artinya taqlid, dari beberapa pendapat, sama-sama mempunyai ayat dan hadith yang kuat mendukungnya. dan rasulullah pun mengingatkan dalam hadithnya, dalam bertaqlid, yang benar dua pahala, yang salah satu pahala.
maka apakah yang patut diperdebatkan lagi? apakah kita merasa lebih pintar dari pendapat yang berbeda? jelas-jelas mereka mengikuti ulama, secara tidak langsung, kita mendiskreditkan kemampuan ilmu ulama itu.
bayangkan dosa-dosa kita:
1. takabur
2. su’udzon
3. ghibah
4. syubhat
5. menyebarkan syubhat
6. fitnah
7. menyebarkan fitnah
Demi Allah, yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sadarlah wahai ahlu sunnah, perbedaan itu tidak lain hanya pemecah belah umat.
lebih baik kita menyibukkan waktu kita untuk bersama-sama melawan kaum munafiq, ahlul-bid’ah, dan kafir dengan AYAT-AYAT MUTAWATIR. daripada bersibuk-sibuk berdebat dengan AYAT-AYAT MUTASYABIHAT.
Wal ‘ilmu ‘indallah
wallahu ‘alam
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Comment by Ricky — November 4, 2008 @ 9:27 pm